men.ca.ir.kan [v] (1) menjadikan cair; mengencerkan; (2) ki memulihkan (tt hubungan persahabatan): negara itu tidak akan segera ~ hubungan dng negara yg pernah berkonfrontasi dengannya; (3) ki menjadikan kenyataan (spt menguangkan dana); merealisasikan: tanpa tanda tangan ketua, ia tidak dapat ~ dana tsb; (4) ki memperbolehkan diambil kembali (simpanan uang di bank): pihak bank sudah setuju untuk ~ simpanan itu
Tidak ditemukan penggunaan lain dari kata tersebut...