menaati |
me.na.ati [v] mematuhi; menurut (perintah, aturan, dsb): setiap pemakai jalan harus ~ peraturan lalu lintas |
menabahkan |
me.na.bah.kan [v] menjadikan tabah; mempertetap (hati); memberanikan: sikap tenang, sabar, dan tawakal ~ hati kita dl menghadapi segala kesulitan hidup ini |
menabalkan |
me.na.bal.kan [v] mengumumkan penobatan raja; menobatkan |
menabelkan |
me.na.bel.kan [v] menyusun (data) dl bentuk tabel; menempatkan ke dl tabel |
menabik |
me.na.bik [v] (1) memberi salam; (2) memberi hormat |
menabiri |
me.na.biri [v] (1) memberi bertabir; memasang tabir pada; (2) ki menutupi; menyelubungi; menyelimuti: tindakan itu hanya untuk ~ maksud jahatnya |
menabligkan |
me.nab.lig.kan [v] bertablig |
menabrak |
me.nab.rak [v] melanggar; menubruk; menumbuk: sepedanya ~ tukang bakso |
menabuh |
me.na.buh [v] memalu (tabuh, gamelan, dsb) |
menabukan |
me.na.bu.kan [v] menganggap sbg larangan; memantangkan: penduduk setempat ~ anak gadisnya menikah dng pemuda daerah lain |
menabulasi |
me.na.bu.la.si [v] membuat tabulasi |
menabung |
me.na.bung [v] menyimpan uang (di celengan, pos, bank, dsb): setiap Senin anak-anak ~ di sekolah |
menabungkan |
me.na.bung.kan [v] memasukkan uang sbg uang simpanan: setiap bulan ayah ~ sebagian dr gajinya di bank |
menabur |
me.na.bur [v] menghamburkan sesuatu pd; menyebarkan (benih, bunga, dsb): ~ benih padi; ~ bunga di pekuburan |
menabur (menanam) biji atas batu |
[pb] sia-sia belaka, spt memberi nasihat kpd orang yg tidak mau mengindahkan |
menabur bijan ke tasik |
[pb] sia-sia saja (spt berbuat kebaikan kpd orang yg tidak tahu membalas budi) |
menabur biji di atas batu |
me.na.bur biji di atas batu [ki] pekerjaan yg sia-sia |
menabur tenaga |
me.na.bur tenaga membuang-buang tenaga |
menabur uang |
me.na.bur uang membuang-buang uang |
menaburi |
me.na.buri [v] menghamburkan (bunga dsb) pd: ~ peti mati dng bunga mawar dan melati |
menaburkan |
me.na.bur.kan [v] (1) menghamburkan (benih dsb); menyebarkan (bunga dsb); (2) ki menyiarkan pendapat (paham, pengetahuan, dsb) |
menadah |
me.na.dah [v] (1) menerima barang yg jatuh atau dilemparkan; menampung: di daerah kering itu orang ~ air hujan untuk persediaan di musim kemarau; (2) ki (menampung) menerima barang hasil curian (untuk menjualnya lagi) |
menadah matahari |
me.na.dah matahari [ki] melawan orang yg berkuasa |
menadahkan |
me.na.dah.kan [v] memakai sesuatu untuk menadah; menampungkan |
menadahkan amin |
me.na.dah.kan amin mengucapkan amin |
menadbirkan |
me.nad.bir.kan [v] (1) mengurus dan mengatur; memerintah; mengelolakan: ia ~ negeri itu selama dua puluh tahun; (2) memutuskan: manusia mengikhtiarkan, Allah ~ |
menafahus |
me.na.fa.hus [v] memeriksa; menyelidik; menggeledah: Baginda menyuruh ~ orang-orang itu dr mana datangnya |
menafakurkan |
me.na.fa.kur.kan [v] memikirkan (menimbang-nimbang) dng sungguh-sungguh |
menafikan |
me.na.fi.kan [v] menolak; menampik; mengingkari; menyangkal: kita harus menolak atau ~ iktikad yg meragukan |
menafkahi |
me.naf.kahi [v] memberi nafkah |
menafkahkan |
me.naf.kah.kan [v] membelanjakan (uang), menggunakan (uang, harta) untuk keperluan hidup |
menafsirkan |
me.naf.sir.kan [v] (1) menerangkan maksud ayat-ayat Alquran atau kitab suci lain; (2) menangkap maksud perkataan (kalimat dsb) tidak menurut apa adanya saja, melainkan diterapkan juga apa yg tersirat (dng mengutarakan pendapatnya sendiri); mengartikan: setiap ~ pasal itu menurut kepentingannya sendiri |
menaga |
me.na.ga [n] pohon, daun dan kulitnya dapat dibuat obat; Calophyllum inophyllum |
menagak-nagak |
me.na.gak-na.gak [v] menahan-nahan (pekerjaan dsb) |
menahan |
me.na.han [v] (1) menghentikan: kami tidak dapat ~ kuda yg sedang berlari cepat itu; (2) mencegah; menanggulangi: dibuatkan tanggul untuk ~ banjir; (3) tidak membiarkan lepas (terus berlangsung): Pemerintah berusaha ~ kenaikan harga; (4) menopang (menyangga) supaya tidak rebah: carilah bambu untuk ~ pohon ini; (5) membiarkan tidak terjadi (terwujud dsb); mengekang (hawa nafsu, keinginan, dsb); (6) tidak meneruskan; tidak menyampaikan: kepala subbagian kepegawaian itu ~ kenaikan pangkat karyawan yg sering membolos; (7) tidak mengizinkan (untuk pergi, berangkat, dsb): biarkan dia pergi, jangan Ibu ~ nya lagi; (8) mengurung (memenjarakan) untuk sementara: yg berwajib telah ~ beberapa orang yg diduga terlibat dl perampokan itu; (9) tidak memberikan sesuatu (gaji dsb) kpd yg berhak: bendaharawan pun tidak berhak ~ gaji pegawai tanpa sebab yg jelas; (10) menyimpan (untuk persediaan, cadangan, dsb): dia ~ sebagian dr panen itu untuk persediaan musim paceklik; (11) menderita; menanggung: tidak sanggup lagi ~ malu seberat itu; (12) menguatkan diri supaya tahan: ~ lapar dan haus |
menahan alir |
me.na.han alir memasang tali alir (umpan alir) |
menahan diri |
me.na.han diri menjaga diri agar tidak terlibat dl perkara orang lain dsb |
menahan gelak |
me.na.han gelak berusaha supaya tidak sampai tertawa terbahak-bahak |
menahan hati |
me.na.han hati mengekang diri sendiri (bersabar diri) untuk tidak berbuat sesuatu |
menahan hawa nafsu |
me.na.han hawa nafsu berusaha tidak sampai melakukan sesuatu yg didorong oleh hawa nafsu |
menahan jerat |
me.na.han jerat berusaha mencelakakan orang |
menahan jerat di tempat genting |
[pb] mengambil keuntungan dr kesusahan atau penderitaan orang lain |
menahan lukah di penggentingan |
[pb] mencari untung pd waktu ada kerusuhan dsb |
menahan mulut |
me.na.han mulut berusaha tidak mengatakan sesuatu (membuka rahasia dsb) |
menahan napas |
me.na.han napas menghentikan napas beberapa saat lamanya (krn situasi yg mendebarkan dsb) |
menahan ragam |
me.na.han ragam dapat menahan penderitaan; sabar |
menahani |
me.na.hani [v] (1) mengekang (nafsu dsb); merintangi; menegahkan: tidak dapat ~ barang apa yg dikehendaki; (2) menghambati; mencegahi; tidak membiarkan pergi: gerombolan itu ~ semua orang yg lalu di situ |
menahankan |
me.na.han.kan [v] (1) menjadikan tertahan; (2) menahan dng; memakai sesuatu untuk menahan; (3) menahan akan: tidak sanggup aku ~ derita seberat ini |
menahapkan |
me.na.hap.kan [v] membagi dl beberapa tahap |
menaharkan |
me.na.har.kan [v] melayarkan terus (dl angin ribut dsb): ia ~ perahu |