mem.vo.nis [v] (1) menjatuhkan putusan di pengadilan: hakim ~ tertuduh selama dua tahun penjara; (2) ki menuduh melakukan perbuatan melanggar hukum: tidak baik ~ orang yg belum tentu bersalah; masyarakat ~ bahwa saudaranya berbuat asusila
Tidak ditemukan penggunaan lain dari kata tersebut...