mem.per.ha.dap.kan [v] (1) mempertemukan berhadapan: hakim akan ~ kedua orang yg bersengketa itu; (2) mengemukakan; membawa (mengajukan) ke muka: ketua sidang ~ keputusan yg telah diambil kpd hadirin
Tidak ditemukan penggunaan lain dari kata tersebut...