buang tempo |
membuang waktu |
gemuk membuang lemak, cerdik membuang kawan |
[pb Mk] tidak mau menolong atau bergaul dng keluarganya |
habis tempo |
sudah sampai pd batas waktu yg ditentukan; kedaluwarsa |
jatuh tempo |
batas waktu pembayaran atau penerimaan sesuatu dng yg telah ditetapkan; sudah lewat waktunya; kedaluwarsa |
membuang bunga ke jirat |
[pb] berbuat baik kpd orang yg tidak tahu membalas budi
[pb] membuang-buang tenaga (uang, waktu, dsb) dng sia-sia |
membuang garam ke laut |
[pb] melakukan suatu pekerjaan yg tidak ada gunanya (spt memberi sesuatu kpd orang kaya)
[pb] pekerjaan yg sia-sia belaka |
membuang pelawa |
[ki] mempersilakan orang masuk ke rumah atau ke tempat terlarang |
membuang sikap |
[ki] bertingkah laku dng gaya yg dibuat-buat (supaya tampak gagah dsb) |
membuang |
mem.bu.ang [v] (1) melepaskan (melemparkan) sesuatu yg tak berguna lagi dng sengaja dr tangan; melemparkan; mencampakkan: jangan -- sampah ke lantai, masukkan ke dl keranjang sampah; (2) menghilangkan; menghapuskan: -- daging yg tumbuh liar melalui operasi; (3) menyia-nyiakan (waktu, uang, dsb); memboroskan: pekerjaan spt itu hanya -- tenaga; (4) menghukum dng jalan mengasingkan ke tempat jauh atau terpencil: Pemerintah Belanda telah -- beliau ke Digul; (5) membelokkan (tt arah, haluan, dsb); memutar: ia -- setir mobilnya ke kiri |
membuang-buang |
mem.bu.ang-bu.ang [v] berulang-ulang membuang |
sekali tempo |
pd suatu waktu; (2) sekali-kali; ada kalanya |
tempo dulu |
[cak] zaman dulu; dahulu kala |
tempo hari |
[cak] (1) dahulu pd waktu itu; (2) baru-baru ini; belum lama ini: banjir bandang yg menimpa Kabupaten Solok -- hari mengakibatkan kerugian miliaran rupiah |
tempo |
tem.po [n] (1) waktu; masa: dl -- singkat terbongkarlah kedoknya; (2) ketika; saat: -- itu ia tidak ada; ada -- , ada kalanya; (3) kesempatan: setiap hari, bila ada -- dia selalu saya desak; (4) kelonggaran (untuk berpikir dsb); penundaan waktu: diberi -- 12 jam untuk menanggapi ultimatum itu; (5) batas waktu; janji (waktu yg dijanjikan): sudah habis (sampai) -- nya; kalau lewat -- nya, akan didenda Rp500.000,00 |
tempo-tempo |
tem.po-tem.po [adv] (1) kadang-kadang: dia ~ harus berangkat ke Singapura; (2) sebentar-sebentar: ~ saya marah menghadapi anak brengsek itu |