memampas |
me.mam.pas [v] (1) mengganti rugi; (2) membayar denda (krn melukai, merusak, dsb): mencencang tidak ~ , membunuh tidak membangun; negara itu telah ~ segala barang yg telah dihancurkan pd masa perang |
Tidak ditemukan penggunaan lain dari kata tersebut... |
|
|