Kamus Bahasa Indonesia Online   data berasal dari Kamus Besar Bahasa Indonesia
Alamat website ini: www.KamusBahasaIndonesia.org  
Masukkan kata dalam bahasa Indonesia untuk mencari arti / definisi
Kata yang dicari:   cari sejumlah kata sekaligus
majelis undangan [ark] dewan yg berkuasa membuat undang-undang; badan legislatif dsb




bersebar undangan ber.se.bar undangan
membagi-bagikan undangan
kartu undangan kartu yg berisi undangan (untuk menghadiri pesta dsb)
kekuasaan perundang-undangan ke.ku.a.sa.an perundang-undangan
kekuasaan legislatif
majelis Perubahan Undang-Undang Dasar [Pol] badan yg ada menurut UUDS 1950 yg berwenang mengubah UUDS 1950
majelis Ulama Indonesia lembaga masyarakat nonpemerintah yg terdiri atas para ulama Islam, antara lain, bertugas memberikan fatwa
majelis rendah badan yg mewakili rakyat, biasanya semua anggota dipilih melalui pemilihan resmi dan dianggap sbg majelis terpenting
majelis syura dewan penasihat; -- taklim 1 lembaga (organisasi) sbg wadah pengajian: ibu-ibu di kelurahan itu mendirikan -- taklim; (2) sidang pengajian: dl -- taklim itu dibahas masalah air wudu; (3) tempat pengajian: mereka biasa pergi ke -- taklim di dekat rumah saya
majelis tinggi [Pol] badan yg mewakili rakyat yg para anggotanya dapat ditentukan atas dasar keturunan, penunjukan, atau pemilihan
majelis ma.je.lis
[n] (1) dewan yg mengemban tugas tertentu mengenai kenegaraan dsb secara terbatas: -- hakim; -- Permusyawaratan Rakyat; (2) pertemuan (kumpulan) orang banyak; rapat; kerapatan; sidang: berhimpunlah semuanya dl -- yg besar; ketua --; (3) bangunan tempat bersidang: gedung -- tinggi dan -- rendah

[a] (1) elok; cantik; permai: putri itu cantik --; (2) apik; rapi; bersih
perundang-undangan per.un.dang-un.dang.an
[n] yg bertalian dng undang-undang; seluk beluk undang-undang: ceramah mengenai ~ pers nasional; falsafah negara itu kita lihat pula dr sistem ~ nya
sidang istimewa majelis sidang yg diadakan di luar sidang umum (dl MPR)
sidang umum majelis sidang yg diadakan pd permulaan masa jabatan keanggotaan majelis (dl MPR)
surat undangan surat yg berisi panggilan (supaya datang) mengunjungi pesta perkawinan, rapat, dsb
undangan un.dang.an
[n] (1) hal (perbuatan, cara) mengundang; panggilan (supaya datang): ~ nya baru dapat saya penuhi sekarang; ~ orang itu untuk sekadar basa-basi; (2) orang yg diundang: ~ sudah memenuhi tempat yg disediakan; (3) surat untuk mengundang; surat undangan: ~ nya hanya ditulis tangan

[ark n] dewan yg berkuasa membuat undang-undang; badan legislatif dsb
 
Cari Mobil Bekas

Widget Kamus Bahasa Indonesia - sediakan fungsi kamus di blog/website Anda
Sedang ada masalah? Mau cerita?
Atau cari teman? - curhat.com


Kamus Bahasa Indonesia  -  Mobil Bekas
Diskusi bahasa Indonesia? Hobby gambar? Atau cari teman?  -  sekolah.org