majelis Perubahan Undang-Undang Dasar |
[Pol] badan yg ada menurut UUDS 1950 yg berwenang mengubah UUDS 1950 |
majelis Ulama Indonesia |
lembaga masyarakat nonpemerintah yg terdiri atas para ulama Islam, antara lain, bertugas memberikan fatwa |
majelis rendah |
badan yg mewakili rakyat, biasanya semua anggota dipilih melalui pemilihan resmi dan dianggap sbg majelis terpenting |
majelis syura |
dewan penasihat; -- taklim 1 lembaga (organisasi) sbg wadah pengajian: ibu-ibu di kelurahan itu mendirikan -- taklim; (2) sidang pengajian: dl -- taklim itu dibahas masalah air wudu; (3) tempat pengajian: mereka biasa pergi ke -- taklim di dekat rumah saya |
majelis tinggi |
[Pol] badan yg mewakili rakyat yg para anggotanya dapat ditentukan atas dasar keturunan, penunjukan, atau pemilihan |
majelis undangan |
[ark] dewan yg berkuasa membuat undang-undang; badan legislatif dsb |
majelis |
ma.je.lis [n] (1) dewan yg mengemban tugas tertentu mengenai kenegaraan dsb secara terbatas: -- hakim; -- Permusyawaratan Rakyat; (2) pertemuan (kumpulan) orang banyak; rapat; kerapatan; sidang: berhimpunlah semuanya dl -- yg besar; ketua --; (3) bangunan tempat bersidang: gedung -- tinggi dan -- rendah
[a] (1) elok; cantik; permai: putri itu cantik --; (2) apik; rapi; bersih |
sidang istimewa majelis |
sidang yg diadakan di luar sidang umum (dl MPR) |
sidang umum majelis |
sidang yg diadakan pd permulaan masa jabatan keanggotaan majelis (dl MPR) |
taklim |
tak.lim [n Ar] pengajaran agama (Islam); pengajian: mari, kita mulai -- ini dng membaca bismillah |