air limbah |
air yg membawa dan mengandung bahan buangan berbagai kegiatan penduduk atau pabrik |
bahan bangunan |
barang yg merupakan bakal untuk membangun rumah atau gedung dsb; material |
balai latihan kerja bangunan |
balai pelatihan kerja khusus untuk bidang bangunan |
bangunan |
ba.ngun.an [n] sesuatu yg didirikan; sesuatu yg dibangun (spt rumah, gedung, menara) |
bongkaran |
bong.kar.an [n] (1) segala sesuatu yg telah terbongkar; (2) hasil membongkar |
corak bangunan |
desain bangunan; -- kasual corak yg sederhana: untuk memunculkan -- kasual, dipilih kerah yg berkancing dan berwarna cerah |
desain bangunan |
kerangka bentuk suatu bangunan (rumah, taman, dsb); (2) motif bangunan; pola bangunan; corak bangunan |
hak guna bangunan |
hak untuk membangun dan mempunyai bangunan di atas tanah orang lain atau tanah negara untuk jangka waktu tertentu |
ilmu bangunan |
pengetahuan tt membangun (membuat) rumah, gedung, jembatan, dsb |
kayu bangunan |
kayu yg baik untuk bahan bangunan (membuat rumah dsb, spt kayu jati) |
limbah cair |
air yg membawa sampah (limbah) dr rumah, bisnis, dan industri |
limbah halaman |
guntingan, pangkasan tanaman, dan bahan buangan lainnya dr halaman dan kebun |
limbah industri |
limbah yg berasal dr buangan kegiatan industri |
limbah padat |
bahan yg tidak berguna, tidak diinginkan atau dibuang dng kandungan cairan yg tidak cukup untuk bebas mengalir |
limbah rumah tangga |
limbah yg berasal dr buangan kegiatan rumah tangga dan kegiatan sanitasi manusia yg rutin |
limbah |
lim.bah [n] (1) sisa proses produksi; (2) bahan yg tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dl pembuatan atau pemakaian: -- pabrik mencemarkan air di daerah sekitarnya; (3) barang rusak atau cacat dl proses produksi |
pajak bumi dan bangunan |
(PBB) jenis pajak yg dikenakan thd objek pajak, berupa bumi dan/atau bangunan; pajak perponding |
seni bangunan |
seni tt keindahan dl membuat bangunan |
tata bangunan |
peraturan atau petunjuk mengenai cara membangun |