levirat |
le.vi.rat [n Huk] (1) adat yg menetapkan bahwa jika suami mati, jandanya diperistri oleh saudara suami itu (menjadi istri ipar sendiri) atau oleh keluarga dekat suami; (2) adat yg timbul dr anggapan bahwa istri termasuk harta warisan, spt harta benda lainnya |
perkawinan levirat |
per.ka.win.an levirat perkawinan antara seorang janda dng saudara kandung bekas suaminya yg telah meninggal dunia berdasarkan adat-istiadat yg berlaku dl masyarakat yg bersangkutan |
|
|
|