adat diisi lembaga dituang |
[pb] hendaklah segala sesuatu dilakukan menurut kebiasaan |
adat diisi, lembaga dituang |
[pb] melakukan sesuatu menurut adat kebiasaan |
adat diisi, lembaga dituang |
adat diisi, lembaga di.tu.ang [pb] dilakukan menurut aturan yg lazim |
akar lembaga |
akar yg keluar dr benih |
alokasi dana pemerintah |
pembagian biaya pembangunan yg dilakukan pemerintah berdasarkan prinsip "prioritas" bagi bidang pembangunan yg telah ditetapkan pemerintah dl jangka waktu tertentu |
aparatur pemerintah |
pegawai negeri; alat negara; aparatur negara |
dana pemerintah |
uang atau biaya yg disediakan oleh pemerintah |
dewan pemerintah daerah |
unsur pemerintah daerah yg bertugas menjalankan pemerintahan daerah |
harga pemerintah |
harga yg ditetapkan oleh pemerintah |
kekuasaan pemerintah |
ke.ku.a.sa.an pemerintah [Pol] kekuasaan eksekutif |
lembaga Administrasi Negara |
lembaga pemerintah nondepartemen yg bertugas membina ketertiban administrasi negara |
lembaga Pembiayaan Pembangunan |
lembaga keuangan yg usaha utamanya memberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang serta penyertaan modal di dl perusahaan |
lembaga Pemilihan Umum |
badan yg dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan pemilihan umum yg diketuai oleh Menteri Dalam Negeri |
lembaga Pertahanan Nasional |
lembaga pemerintah nondepartemen yg bertugas mengkaji ketahanan nasional |
lembaga Virologi |
lembaga yg menyelidiki virus atau penyakit yg ditimbulkan oleh virus |
lembaga bisul |
mata bisul |
lembaga daerah |
lembaga resmi yg dibentuk oleh pemerintah daerah sbg tempat mengundangkan peraturan daerah |
lembaga daun |
bakal daun |
lembaga internasional |
badan yg mengurus masalah dunia, msl Perserikatan Bangsa-Bangsa |
lembaga jasa |
lembaga atau badan organisasi yg memberikan jasa atau kemudahan kpd orang yg memerlukannya |
lembaga keagamaan |
organisasi yg bertujuan mengembangkan dan membina kehidupan beragama |
lembaga keuangan |
badan di bidang keuangan yg bertugas menarik uang dan menyalurkannya kpd masyarakat |
lembaga konsumen |
badan yg mengadakan penelitian tt mutu makanan, spt jenis makanan atau bahan makanan yg bergizi |
lembaga manusia |
bakal manusia; mudigah |
lembaga pemasyarakatan |
tempat orang-orang menjalani hukuman pidana; penjara |
lembaga swadaya masyarakat |
organisasi yg bertujuan memperjuangkan kepentingan masyarakat |
lembaga |
lem.ba.ga [n] (1) asal mula (yg akan menjadi sesuatu); bakal (binatang, manusia, atau tumbuhan); (2) bentuk (rupa, wujud) yg asli; (3) acuan; ikatan (tt mata cincin dsb); (4) badan (organisasi) yg tujuannya melakukan suatu penyelidikan keilmuan atau melakukan suatu usaha; (5) ark kepala suku (di Negeri Sembilan); (6) pola perilaku manusia yg mapan, terdiri atas interaksi sosial berstruktur dl suatu kerangka nilai yg relevan |
maklumat pemerintah |
[Pol] pengumuman yg dikeluarkan oleh pemerintah, msl maklumat tanggal 14 November 1945 tt perubahan pertanggungjawaban menteri, yakni tidak lagi kpd presiden, tetapi kpd Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat |
metode kata lembaga |
metode dl mengajarkan membaca yg dimulai dng cara mengupas kata menjadi suku kata dan suku kata dikupas lagi menjadi huruf |
menyiarkan pemerintah |
me.nyi.ar.kan pemerintah pengumuman pemerintah (melalui radio dsb) |
partai pemerintah |
partai politik yg mendukung pemerintah yg sedang berkuasa |
pengakuan pemerintah |
peng.a.ku.an pemerintah [Pol] tindakan resmi (spt tukar-menukar duta besar) yg mengakui adanya pemerintahan dan berarti kesiapan untuk mengadakan hubungan resmi |
peraturan pemerintah |
per.a.tur.an pemerintah bentuk perundang-undangan yg dibuat atau ditetapkan oleh presiden untuk melaksanakan undang-undang |
pemerintah |
pe.me.rin.tah [n] (1) sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu negara atau bagian-bagiannya; (2) sekelompok orang yg secara bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk menggunakan kekuasaan; (3) penguasa suatu negara (bagian negara): ~ negeri dimisalkan pengemudi negara; negara memerlukan ~ yg kuat dan bijaksana; (4) badan tertinggi yg memerintah suatu negara (spt kabinet merupakan suatu pemerintah): beberapa anggota DPR meminta supaya ~ segera menyerahkan rancangan undang-undang itu ke DPR; jawaban ~ dibacakan oleh Menteri Dalam Negeri; (5) negara atau negeri (sbg lawan partikelir atau swasta): baik sekolah ~ maupun sekolah partikelir harus dibangun tiga tingkat; (6) pengurus; pengelola: ~ perkebunan dan tambang |
pemerintah bayang-bayang |
pe.me.rin.tah bayang-bayang pemerintah yg disusun dan disiapkan untuk melakukan tugasnya jika diperlukan |
pemerintah bayangan |
pe.me.rin.tah bayangan kelompok rahasia yg dituduh membuat kebijakan umum, kelompok ini tidak dapat dikritik oleh rakyat ataupun dibatalkan (ditarik kembali) oleh para pemilih |
pemerintah berdaulat |
pe.me.rin.tah berdaulat sekelompok orang yg bersama-sama memikul tanggung jawab terbatas untuk mempertahankan kesinambungan nasional yg otonom |
pemerintah daerah |
pe.me.rin.tah daerah penguasa yg memerintah di daerah, spt gubernur, bupati |
pemerintah defacto |
pe.me.rin.tah defacto pemerintah yg berkuasa atas rakyatnya dan diakui pula oleh rakyatnya |
pemerintah desa |
pe.me.rin.tah desa pemerintah terendah langsung di bawah pimpinan kepala desa atau lurah yg menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri dan terdiri atas kepala desa dan lembaga musyawarah desa |
pemerintah kesatuan |
pe.me.rin.tah kesatuan sistem politik dl seluruh kekuasaan yg dipusatkan pd pemerintah nasional |
pemerintah kolonial |
pe.me.rin.tah kolonial pemerintah yg dibangun di bawah inspirasi filsafat merkantilisme yg tercermin dl pemerintahan wilayah yg diduduki |
pemerintah nasional |
pe.me.rin.tah nasional bentuk pemerintahan suatu negara yg diatur oleh bangsa negara itu sendiri |
pemerintah pusat |
pe.me.rin.tah pusat penguasa yg bertugas di pusat, melingkungi seluruh pemerintah daerah |
pemerintah sendiri |
pe.me.rin.tah sendiri pemerintah yg melibatkan partisipasi warga negara melalui sistem pemilihan dan perwakilan |
plasma lembaga |
benih atau plasma asal manusia, yaitu sperma dan sel telur |
surat kabar pemerintah |
surat kabar yg diterbitkan atau diawasi oleh pemerintah |