adat diisi lembaga dituang |
[pb] hendaklah segala sesuatu dilakukan menurut kebiasaan |
adat diisi, lembaga dituang |
[pb] melakukan sesuatu menurut adat kebiasaan |
adat diisi, lembaga dituang |
adat diisi, lembaga di.tu.ang [pb] dilakukan menurut aturan yg lazim |
akar lembaga |
akar yg keluar dr benih |
audit balas jasa |
tinjauan berkala oleh konsultan atas gaji, upah, dan tunjangan |
balas jasa |
yg diberikan kpd orang atau badan yg pernah berjasa; (2) Man gaji dan tunjangan yg diterima karyawan, mencakupi gaji pokok, tunjangan langsung, spt bonus, bagian laba, pensiun, asuransi jiwa, kendaraan, perumahan, pengobatan, dan makanan, ataupun tidak langsung
berbuat kebaikan sbg tanda terima kasih atas kebaikan (jasa dsb) yg telah diterimanya
barang sesuatu untuk membalas kebaikan (spt bunga uang) |
industri jasa |
industri dl bidang jasa (spt perhotelan, perjalanan wisata, dsb) |
industri jasa pangan |
industri yg memberikan jasa dl hal pangan |
jasa baik |
[Ek] harta yg paling tidak permanen serta paling baik, berwujud dl daftar aktiva; (2) nilai terikat pd laba yg dicapai oleh perusahaan krn kesanggupannya untuk menghasilkan pendapatan, msl saran-saran dr konsultasi peternakan |
jasa bibliografi |
fasilitas, prosedur, dan peralatan yg dipakai untuk membuat bibliografi, terdiri atas seri publikasi yg berkesinambungan atau keterangan bibliografi yg diperlukan |
jasa guntingan |
[Kom] usaha guntingan pers yg oleh para pelanggan diterima jasanya dng membayar imbalan |
jasa informasi |
jasa yg diberikan oleh perpustakaan, terutama mengenai informasi yg ada di perpustakaan itu, dilaksanakan dng cara menyiapkan dan menyebarkan lembaran berita, survei literatur, daftar bacaan, seri, daftar isi majalah mutakhir; -- infrastruktur jasa yg menunjang terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, dsb); jasa prasarana: dr pemakaian -- infrastruktur, spt telekomunikasi dan listrik, negara itu memperoleh banyak pemasukan |
jasa perpustakaan |
segala fasilitas yg disediakan oleh sebuah perpustakaan untuk penggunaan buku dan penyebaran informasi |
jasa prasarana |
jasa infrastruktur |
jasa rujukan |
penyelenggaraan dan pengaturan pelayanan rujukan oleh perpustakaan |
jasa |
ja.sa [n] (1) perbuatan yg baik atau berguna dan bernilai bagi orang lain, negara, instansi, dsb: pemimpin itu banyak -- nya bagi negara; (2) Man perbuatan yg memberikan segala sesuatu yg diperlukan orang lain; layanan; servis; (3) Ek aktivitas, kemudahan, manfaat, dsb yg dapat dijual kpd orang lain (konsumen) yg menggunakan atau menikmatinya |
jasa boga |
ja.sa bo.ga [n] (1) usaha yg melayani pesanan hidangan untuk pesta, pertemuan, dsb; (2) pemasok hidangan untuk pesta, pertemuan, dsb |
layanan jasa boga |
la.yan.an jasa boga layanan kpd masyarakat dl bidang makanan dan minuman |
lembaga Administrasi Negara |
lembaga pemerintah nondepartemen yg bertugas membina ketertiban administrasi negara |
lembaga Pembiayaan Pembangunan |
lembaga keuangan yg usaha utamanya memberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang serta penyertaan modal di dl perusahaan |
lembaga Pemilihan Umum |
badan yg dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan pemilihan umum yg diketuai oleh Menteri Dalam Negeri |
lembaga Pertahanan Nasional |
lembaga pemerintah nondepartemen yg bertugas mengkaji ketahanan nasional |
lembaga Virologi |
lembaga yg menyelidiki virus atau penyakit yg ditimbulkan oleh virus |
lembaga bisul |
mata bisul |
lembaga daerah |
lembaga resmi yg dibentuk oleh pemerintah daerah sbg tempat mengundangkan peraturan daerah |
lembaga daun |
bakal daun |
lembaga internasional |
badan yg mengurus masalah dunia, msl Perserikatan Bangsa-Bangsa |
lembaga keagamaan |
organisasi yg bertujuan mengembangkan dan membina kehidupan beragama |
lembaga keuangan |
badan di bidang keuangan yg bertugas menarik uang dan menyalurkannya kpd masyarakat |
lembaga konsumen |
badan yg mengadakan penelitian tt mutu makanan, spt jenis makanan atau bahan makanan yg bergizi |
lembaga manusia |
bakal manusia; mudigah |
lembaga pemasyarakatan |
tempat orang-orang menjalani hukuman pidana; penjara |
lembaga pemerintah |
badan pemerintahan dl lingkungan eksekutif |
lembaga swadaya masyarakat |
organisasi yg bertujuan memperjuangkan kepentingan masyarakat |
lembaga |
lem.ba.ga [n] (1) asal mula (yg akan menjadi sesuatu); bakal (binatang, manusia, atau tumbuhan); (2) bentuk (rupa, wujud) yg asli; (3) acuan; ikatan (tt mata cincin dsb); (4) badan (organisasi) yg tujuannya melakukan suatu penyelidikan keilmuan atau melakukan suatu usaha; (5) ark kepala suku (di Negeri Sembilan); (6) pola perilaku manusia yg mapan, terdiri atas interaksi sosial berstruktur dl suatu kerangka nilai yg relevan |
metode kata lembaga |
metode dl mengajarkan membaca yg dimulai dng cara mengupas kata menjadi suku kata dan suku kata dikupas lagi menjadi huruf |
perusahaan jasa |
per.u.sa.ha.an jasa perusahaan yg membantu kelancaran pengaliran barang dr produsen kpd konsumen; (2) perusahaan yg produk usahanya berupa jasa (bukan barang), msl pariwisata, pelayanan, dsb |
plasma lembaga |
benih atau plasma asal manusia, yaitu sperma dan sel telur |
uang jasa |
uang yg diberikan sbg pembalas jasa (hadiah, uang pensiun, bonus): krn sudah dua puluh tahun bekerja dng baik, ia menerima surat penghargaan dan juga -- jasa; (2) bunga uang: simpanlah uang Anda di bank, Anda akan mendapatkan -- jasa yg lumayan besarnya |