akad nikah |
pelaksanaan nikah dng ijab dan kabul |
anak luar nikah |
anak yg dilahirkan oleh seorang wanita di luar perkawinan yg dianggap sah menurut adat atau hukum yg berlaku; (2) anak haram |
babat lari |
menebas (menebang habis) hutan secara serampangan tanpa menghutankan kembali bagian yg telah ditebang |
berlari-lari |
ber.la.ri-la.ri [v] berlari pelan-pelan: sebelum bertanding, mereka ~ dulu |
bini lari |
istri yg diperoleh dng jalan kawin lari |
dr lecah lari ke duri |
[pb] menghindarkan diri dr kesukaran, mendapat yg lebih besar |
hujan lari |
hujan lalu |
hubungan luar nikah |
hu.bung.an luar nikah hubungan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan yg belum atau tidak menjadi suami istri |
ijab nikah |
pernikahan |
isbat nikah |
penetapan tt kebenaran (keabsahan) nikah: permintaan -- nikah telah diajukannya minggu yang lalu |
kawin lari |
perkawinan dng cara melarikan gadis yg akan dikawininya dng persetujuan gadis itu untuk menghindarkan diri dr tata cara adat yg dianggap berlarut-larut dan memakan biaya yg terlalu mahal |
lari beranting |
[Olr] lari yg dilakukan oleh beberapa orang pelari (biasanya 4 orang) secara sambung-menyambung (yg satu melanjutkan larinya yg lain); estafet |
lari cepat |
[Olr] lari dng sekencang-kencangnya (pd jarak yg pendek) |
lari dng rintangan |
lomba lari dng berbagai-bagai rintangan |
lari gawang |
[Olr] lari dng melompati rintangan gawang |
lari maraton |
lomba lari jarak jauh (dng menempuh jarak 5 km, 10 km, 40,195 km dsb) |
lari |
la.ri , la.ri-la.ri n rumput yg tingginya mencapai 90 cm, akarnya sangat kuat; Spinifex squarrosus
[v] melangkah dng kecepaatn tinggi: setelah ketahuan, pencuri itu -- pontang-panting; (2) v hilang; lenyap: -- semangatnya ; (3) v pergi (keluar) tidak dng cara sah (baik-baik); kabur: banyak tahanan yg -- dr penjara; (4) v pergi (berpindah) untuk menyelamatkan diri: krn takut ditangkap, pencuri itu -- ke luar kota; (5) n arah; tujuan: polisi membuntuti ke mana -- nya penjahat itu; (6) n cak panjang suatu bidang: ruang itu -- nya empat meter; (7) v bergeser: pasangan ubinnya -- 1 cm |
lari-lari |
la.ri-la.ri [v] berlari dng langkah pendek-pendek dan pelan-pelan |
luar nikah |
hubungan laki-laki perempuan yg tidak halal |
membekali budak lari |
[pb] dua kali merugi |
membawa lari |
mem.ba.wa lari melarikan |
menguraikan nikah |
meng.u.rai.kan nikah [Mk] menceraikan istri |
mencacak lari |
men.ca.cak lari tergesa-gesa; cepat-cepat (berlari) |
nikah fasid |
[Isl] pernikahan yg tidak dapat dilangsungkan atau disahkan krn perbedaan agama, calon istri dl idah, muhrim, dsb yg melanggar aturan perkawinan dl Islam |
nikah gantung |
nikah yg dilakukan sesuai dng syarak (terutama dl agama Islam), tetapi belum diresmikan oleh petugas yg berwenang (suami istri belum tinggal serumah) |
nikah sigar |
[Isl] pernikahan dng cara tukar-menukar calon istri di antara para wali untuk dinikahkan dng calon suami yg telah disepakati atau untuk dirinya masing-masing dng suatu perjanjian tanpa mahar, hukumnya haram |
nikah siri |
pernikahan yg hanya disaksikan oleh seorang modin dan saksi, tidak melalui Kantor Urusan Agama, menurut agama Islam sudah sah |
nikah tahlil |
pernikahan yg dilakukan oleh orang ketiga untuk menghalalkan bekas suami yg telah menjatuhkan talak tiga untuk kembali kpd bekas istrinya |
nikah |
ni.kah [n] ikatan (akad) perkawinan yg dilakukan sesuai dng ketentuan hukum dan ajaran agama: hidup sbg suami istri tanpa -- merupakan pelanggaran thd agama |
pesta nikah |
pesta kawin |
putih tapak nya lari |
[pb] berlari cepat (krn ketakutan) |
sesak berundur-undur, hendak lari malu, hendak menghambat tak lalu |
[pb] sudah tidak dapat melawan, tetapi pura-pura masih sanggup bertahan |
surat nikah |
surat yg berisi penjelasan bahwa seorang perempuan dan seorang laki-laki kawin dng sah |
tabrak lari |
peristiwa tabrakan, yg menabrak pergi meninggalkan korbannya |
tak akan (takkan) lari gunung dikejar, hilang kabut tampaklah dia |
[pb] jangan tergesa-gesa dl mengerjakan (mencapai) sesuatu yg telah pasti |
tak kan lari gunung dikejar , hilang kabut tampaklah dia |
tak kan lari gunung di.ke.jar , hilang kabut tampaklah dia [pb] sesuatu yg sudah pasti (diperoleh) sehingga tidak perlu tergopoh-gopoh (diburu-buru) benar dl mengerjakannya |
takut akan lumpur , lari ke duri |
[pb] menghindarkan diri dr kesusahan yg kecil, jatuh ke dl kesusahan yg lebih besar |
tertib nikah |
aturan dl pernikahan |
wakil nikah |
orang yg menggantikan laki-laki dl melaksanakan upacara pernikahan |