kuli ajek |
golongan yg dianggap sbg pendiri suatu masyarakat yg menganut hukum adat tertentu (di Madura) |
kuli kerik |
warga desa yg mempunyai hak penuh dl kegiatan masyarakat desanya |
kuli panggul |
buruh kasar yg menerima upah dr jasa memanggul barang |
kuli pelat |
buruh kasar pengangkut barang dsb di stasiun yg telah terdaftar (memakai pelat nomor di lengannya) |
kuli penggarap |
warga desa yg tidak mempunyai tanah yg menggarap tanah (sawah) orang lain dng menerima upah |
kuli tinta |
[cak] wartawan; (2) orang yg memperoleh penghasilan (bermata pencaharian) dr menulis karangan (artikel, buku, dsb) |
kuli |
ku.li [n] (1) orang yg bekerja dng mengandalkan kekuatan fisiknya (spt membongkar muatan kapal, mengangkut barang dr stasiun satu tempat ke tempat lain) pekerja kasar: aku minta dicarikan -- pengangkut barang; (2) Sos penduduk desa keturunan pendiri atau sesepuh desa yg mempunyai hak suara dl pemilihan kepala desa, mempunyai kewajiban penuh melakukan pekerjaan desa |
makan kuli |
[ki] (1) bekerja menjadi kuli; (2) menyuruh orang bekerja keras untuk keuntungan sendiri |
salang |
sa.lang [kl n] keris panjang
[n] (1) bakul yg tergantung (untuk tempat makanan); (2) lingkaran dr rotan dsb yg diberi tali gantungan (untuk menempatkan bakul dsb atau untuk tempat memikulnya) |