kri.mi.na.li.sa.si [n Huk] proses yg memperlihatkan perilaku yg semula tidak dianggap sbg peristiwa pidana, tetapi kemudian digolongkan sbg peristiwa pidana oleh masyarakat
aborsi kriminalis
aborsi yang dilakukan dng sengaja krn suatu alasan dan bertentangan dng undang-undang yg berlaku