ke.ten.tu.an [n] (1) sesuatu yg sudah tentu atau yg telah ditentukan; ketetapan: setelah ujian, kini kita tinggal menantikan ~ nasib saja; ~ yg lama masih tetap berlaku; (2)kepastian: dng adanya ~ itu setiap pegawai boleh melakukan kerja tambahan
ketentuan hukum
ke.ten.tu.an hukum kesadaran hukum yg cukup tinggi yg dimiliki oleh warga masyarakat yg tercermin pd cepat tercapainya kepastian hukum