kerajaan |
ke.ra.ja.an [n] bentuk pemerintahan yg dikepalai oleh raja: ~ Inggris; (2) n tanda-tanda kebesaran raja: payung ~; takhta ~; (3) kl n martabat (kedudukan) raja: setelah Nenekanda berpulang, ~ dipegang oleh Ayahanda; (4) n wilayah kekuasaan seorang raja: sebelah utara, negara itu berbatas dng ~ Belanda; (5) n sifat sbg raja: jika tiada diketahuinya tujuh perkara, tiada sempurna ~ nya; (6) kl v menjadi raja; naik takhta: jika ia ~ , tiada akan sempurna negeri ini |
kerajaan absolut |
ke.ra.ja.an absolut kerajaan yg rajanya berkuasa secara mutlak, memegang dan menjalankan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif |
kerajaan konstitusional |
ke.ra.ja.an konstitusional negara yg diperintah oleh seorang raja, tetapi hak dan kekuasaan raja serta kewajibannya thd rakyat diatur dan dibatasi oleh undang-undang dasar |
kerajaan mutlak |
ke.ra.ja.an mutlak kerajaan absolut |
kerajaan parlementer |
ke.ra.ja.an parlementer negara yg kekuasaannya di bawah seorang raja yg pemerintahannya dilaksanakan berdasarkan konstitusi (UUD) dan wakil rakyat (parlemen) memegang kedaulatan tertinggi |
keluarga kerajaan |
seluruh kerabat raja atau ratu yg sedang berkuasa di dl suatu kerajaan -- luas satuan kerabat yg terdiri atas beberapa orang, yg berasal dr kerabat dekat suami istri |
negara kerajaan |
bentuk pemerintah yg pemegang kekuasaan tertingginya adalah seorang raja atau ratu |
takhta kerajaan 1 |
kursi kerajaan (tempat duduk raja); singgasana; (2) kekuasaan raja |
tanah kerajaan |
tanah milik raja; (2) tanah milik negara |
turun dr takhta kerajaan |
turun takhta |
|
|
|