jabal |
ja.bal [Ar n] gunung atau bukit (terdapat dl nama, spt -- Kaf
[Jk v] , men.ja.bal v merampas (milik orang); membegal; menyamun: penjahat yg ~ seorang penumpang bus itu sudah tertangkap |
jabang |
ja.bang [Mk n] cambang
[n] , -- bayi anak (bayi) yg baru lahir; orok |
Jabar |
Ja.bar [n] Yang Mahaperkasa (Allah) |
jabar |
ja.bar , men.ja.bar.kan v (1) Mat mengubah (pecahan, ukuran, dsb) supaya menjadi bentuk lain yg lebih bersahaja atau menjadi golongan bentuk aljabar yg bersahaja: ~ pecahan; (2) menerangkan (menguraikan) secara terperinci: dia ~ jadwal penelitian itu dl bentuk matriks |
jabaran |
ja.bar.an [n] penjelasan secara terperinci; uraian |
Jabariah |
Ja.ba.ri.ah [n Isl] aliran dl ilmu kalam yg berpandangan bahwa segala yg wujud di alam semesta, termasuk manusia, terikat pd kodrat dan iradat Allah Swt. semata |
jabat |
ja.bat [v] , men.ja.bat v (1) memegang: ~ dayung; (2) melakukan pekerjaan (pangkat dsb); memegang jabatan (pekerjaan): sepuluh tahun lamanya beliau ~ pekerjaan itu |
jabat tangan |
ja.bat ta.ngan [v] ber.ja.bat ta.ngan v bersalaman dng saling menjabat tangan: kedua orang itu ~ dng erat dan mesra |
jabatan |
ja.bat.an [n] (1) pekerjaan (tugas) dl pemerintahan atau organisasi: ia berhenti dr ~ nya; (2) fungsi; (3) dinas; jawatan: surat ~ |
jabatan fungsional |
ja.bat.an fungsional jabatan yg ditinjau dr fungsinya dl satuan organisasi (spt dokter ahli, dosen, juru ukur) |
jabatan negeri |
ja.bat.an negeri jabatan dl bidang eksekutif yg ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan (termasuk jabatan dl kesekretariatan lembaga tertinggi negara dan kepaniteraan pengadilan) |
jabatan organik |
ja.bat.an organik jabatan yg telah ditetapkan dl peraturan gaji yg berlaku dan termasuk formasi yg telah ditentukan oleh jawatan yg bersangkutan |
jabatan rangkap |
ja.bat.an rangkap dua atau lebih jabatan yg dipegang oleh seseorang dl pemerintahan atau organisasi, spt sekretaris jenderal, kepala biro |
jabatan struktural |
ja.bat.an struktural jabatan yg terdapat dl struktur organisasi (komunitas) secara formal sehingga tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak pejabat atau pegawai bersangkutan sudah diatur |
jabel |
ja.bel [Lihat jabal] |
jabir |
ja.bir [a] ber.ja.bir-ja.bir v longgar dan besar serta tidak rapi (tt baju dsb); berkelepai |
jables |
jab.les [n] bunyi ketukan yg keras berulang-ulang |
jabrik |
jab.rik [a cak ] lebat dan kaku spt sikat (tt rambut) |
jabung |
ja.bung [n] gala-gala dibuat dr gambir dan damar (dipakai sbg alat perekat) |