ij.ti.had [n] (1) usaha sungguh-sungguh yg dilakukan para ahli agama untuk mencapai suatu putusan (simpulan) hukum syarak mengenai kasus yg penyelesaiannya belum tertera dl Alquran dan Sunah; (2) pendapat; tafsiran
Tidak ditemukan penggunaan lain dari kata tersebut...