barang gelap |
barang yg datangnya secara tidak sah (spt barang curian, selundupan) |
bergelap-gelap |
ber.ge.lap-ge.lap [v] (1) berada di tempat yg gelap; (2) tidak berterus terang |
bini gelap |
[cak] gundik (istri yg tidak dinikahi), istri yg dirahasiakan dr khalayak |
bulan gelap |
malam hari yg gelap krn bulan sama sekali tidak tampak |
bunting gelap |
keadaan hamil krn hubungan seksual di luar perkawinan tanpa diketahui dng jelas siapa yg menghamilinya |
ekspor gelap |
jasa, baik finansial maupun perseorangan, yg diberikan oleh penduduk suatu negara kpd negara asing secara tersembunyi atau tidak melalui cara yg sah |
gadai gelap |
gadai (pergadaian) tanpa izin yg berwajib |
gelap buta |
gelap sekali |
gelap gulita |
gelap sekali |
gelap katup |
gelap sekali |
gelap mata |
sangat marah sehingga menjadi lupa dan mengamuk |
gelap pekat |
gelap sekali |
gelap pikiran |
tidak dapat berpikir lagi krn marah dsb sehingga mengamuk (mencuri, memukul, dsb); kehabisan akal |
gelap |
ge.lap [a] (1) tidak ada cahaya; kelam; tidak terang: -- benar kamarmu itu; (2) malam: hari sudah -- , ayo cepat tidur; (3) tidak atau belum jelas (tt perihal, perkara, dsb); samar: tt benar atau tidaknya soal yg dihebohkan itu, bagi saya masih --; (4) rahasia (tidak secara terang-terangan); tidak halal atau tidak sah; tidak menurut aturan (undang-undang, hukum) yg berlaku: perdagangan -- |
gelap-gelapan |
ge.lap-ge.lap.an [adv] tidak secara terang-terangan; secara rahasia; (2) v bergelap-gelap |
harga gelap |
harga yg melanggar ketentuan pemerintah |
idah |
[kl n] pemberian untuk mengikat tali percintaan antara perempuan dan laki-laki
[n Isl] masa tunggu (belum boleh menikah) bagi wanita yg berpisah dng suami, baik krn ditalak maupun bercerai mati: wanita yg ditalak oleh suaminya harus menjalani -- selama tiga kali suci dr menstruasi |
idah terang |
pemberian sbg ikatan janji untuk mengawini dng sah |
impor gelap |
impor secara tidak sah |
istri gelap |
perempuan simpanan; perempuan piaraan (yg tidak dinikahi) |
jalan gelap |
jalan atau cara yg sesat (yg tidak diridai Allah) |
kamar gelap |
ruang yg kedap cahaya untuk mencuci film; (2) bilik di dl penjara yg ditutup rapat-rapat |
mata gelap |
tidak dapat berpikir terang; mengamuk (krn marah sekali); gelap mata |
pajak gelap |
pajak yg tidak resmi |
pamflet gelap |
(surat) selebaran yg tidak diketahui sumbernya dan belum pasti kebenarannya |
pasar gelap |
pasar dng transaksi tanpa pengendalian harga dan kadang-kadang bertentangan dng peraturan perundang-undangan |
perdagangan gelap |
per.da.gang.an gelap perdagangan yg dilakukan secara tidak sah (tanpa membayar cukai dsb) |
penumpang gelap |
pe.num.pang gelap penumpang yg tidak membayar |
senjata gelap |
senjata api yg digunakan (disimpan) tanpa izin polisi |
suram gelap |
suram-suram |
surat gelap |
surat buta |
taksi gelap |
taksi yg beroperasi tanpa izin resmi (secara gelap) |
wayang gelap |
wayang gambar |