hak kuasa ibu |
[Huk] hak untuk menentukan pembagian harta pusaka berdasarkan garis keturunan ibu |
kuasa usaha |
[Pol] orang yg melakukan kewajiban dan pekerjaan duta apabila duta tidak ada |
kuasa |
ku.a.sa [n] kemampuan atau kesanggupan (untuk berbuat sesuatu); kekuatan; (2) n wewenang atas sesuatu atau untuk menentukan (memerintah, mewakili, mengurus, dsb) sesuatu: sekretaris tidak diberi -- untuk menandatangani surat yg penting itu; (3) n pengaruh (gengsi, kesaktian, dsb) yg ada pd seseorang krn jabatannya (martabatnya); (4) v mampu; sanggup: ia tiada -- mencegah perbuatan anaknya; (5) n orang yg diserahi wewenang
[ark n] angkus; kusa: sambil memegang -- beremas, ia berdiri di samping gajah |
penjawat kuasa |
pen.ja.wat kuasa panitia; komite |
surat kuasa |
surat yg berisi tt pemberian kuasa kpd seseorang untuk mengurus sesuatu |
tampuk kuasa |
kekuasaan yg tertinggi |
|
|
|