[Huk] hak seseorang yg diadili untuk mengajukan keberatan dng disertai alasan thd hakim yg akan mengadili perkaranya
ingkar
ing.kar [v] (1) mengingkari: orang yg memuja berhala, berarti -- akan keesaan Tuhan; (2) tidak menepati: ia -- janji; (3) tidak mau; tidak menurut: ia pun -- dan tidak lagi mempedulikan keaiban