eks.pat.ri.a.si [n Pol] (1) tindakan seseorang untuk melepaskan kesetiaan thd negaranya; (2) tindakan meninggalkan tanah air untuk berdiam selamanya di negara lain; (3) pembuangan yg dilakukan oleh negara atas warganya
Tidak ditemukan penggunaan lain dari kata tersebut...