de.mar.ka.si [n] batas pemisah, biasanya ditetapkan oleh pihak yg sedang berperang (bersengketa) yg tidak boleh dilanggar selama gencatan senjata berlangsung untuk memisahkan dua pasukan yg saling berlawanan dl medan pertempuran; perbatasan; tanda batas
garis demarkasi
garis pemisah yg ditentukan dl perundingan gencatan senjata oleh pihak yg berperang