alokasi dana pemerintah |
pembagian biaya pembangunan yg dilakukan pemerintah berdasarkan prinsip "prioritas" bagi bidang pembangunan yg telah ditetapkan pemerintah dl jangka waktu tertentu |
dana amortisasi |
[Adm] dana atau sejumlah uang yg disisihkan oleh perusahaan secara periodik dan dikumpulkan untuk melunasi utang perusahaan |
dana asuransi |
dana yg diciptakan untuk mengganti kerugian seseorang yg menanggung risiko sendiri; -- bantuan dana (persediaan uang) untuk membantu suatu usaha, terutama dl keadaan darurat: sudah tersedia -- bantuan untuk membangun kembali sekolah dasar yg ambruk itu |
dana cadangan |
[Ek] investasi di luar perusahaan yg dapat dipakai di kemudian hari jika dibutuhkan |
dana ekuitas |
dana yg dapat diperoleh di pasar modal, baik melalui saham maupun dana pinjaman melalui emisi obligasi |
dana investasi |
[Ek] dana yg ditanamkan dl jangka panjang oleh para pemegang saham atau kreditor |
dana moneter internasional |
[Ek] lembaga keuangan internasional yg membantu negara anggota, terutama yg mengalami defisit dl neraca pembayarannya |
dana pelunas |
[Adm] dana amortisasi yg ditujukan untuk melunasi pinjaman obligasi sekaligus setelah beberapa waktu tertentu |
dana pelunas utang |
dana perusahaan untuk membayar utang jangka panjang yg dibentuk dng menyisihkan sebagian laba secara berkala |
dana pemerintah |
uang atau biaya yg disediakan oleh pemerintah |
dana pengiklanan |
[Kom] anggaran yg tersedia untuk melakukan program (kegiatan) periklanan |
dana pensiun |
dana yg keuangannya diperoleh dr iuran tetap para peserta ditambah penghasilan perusahaan yg disisihkan dan para peserta berhak memperoleh bagian keuntungan itu setelah pensiun |
dana penyusutan |
[Ek] uang yg berasal dr penyusutan yg disisihkan untuk tujuan penyusutan harta tetap |
dana peremajaan |
[Ek] sejumlah uang kas yg disisihkan untuk keperluan penggantian atau pembaharuan pabrik dan mesin |
dana segar |
suntikan dana yg didapatkan melalui bursa yg sedang meningkat; (2) suntikan dana untuk memperbaiki struktur keuangan dan memperkuat modal |
dana siaga |
dana yg tersedia dan siap untuk digunakan sewaktu-waktu |
dana siswa |
uang yg disediakan atau dikumpulkan guna membiayai pelajar (mahasiswa) yg kurang mampu; beasiswa |
dana taktis |
dana cadangan untuk hal-hal atau keperluan yg mendadak (mendesak) yg tidak dapat direncanakan sebelumnya |
dana |
da.na [n] (1) uang yg disediakan untuk suatu keperluan; biaya: -- kesejahteraan; (2) pemberian; hadiah; derma: berikanlah -- ini kpd mereka yg berhak menerimanya |
makan upah |
[ki ] bekerja untuk menerima upah; hidup dr gaji (upah) |
meterai upah |
meterai tanda pembayaran pajak upah yg ditempelkan pd daftar upah pekerja |
penanam dana |
pe.na.nam dana orang atau masyarakat yg menyimpan dana atau uang di bank |
upah |
[n] (1) uang dsb yg dibayarkan sbg pembalas jasa atau sbg pembayar tenaga yg sudah dikeluarkan untuk mengerjakan sesuatu; gaji; imbalan: para buruh meminta supaya -- nya dinaikkan; (2) ki hasil sbg akibat (dr suatu perbuatan); risiko |
upah bersih |
jumlah uang yg dibayarkan kpd karyawan, berupa gaji dan tunjangan sesudah dilakukan pemotongan |
upah borongan |
upah yg dibayarkan kpd karyawan bukan atas dasar satuan waktu (hari, minggu, bulan) melainkan atas dasar satuan barang (tugas) yg harus dikerjakan |
upah harian |
bayaran yg diberikan kpd karyawan hanya untuk hasil kerja harian, apabila yg bersangkutan masuk kerja |
upah hati |
penghilang rasa sedih dan gelisah; penghibur |
upah lalu bandar tak masuk |
[pb] tidak mendatangkan hasil sedikit pun |
upah lembur |
upah yg dibayarkan kpd karyawan yg melakukan pekerjaan di luar jam kerja resmi yg telah ditetapkan atau pd hari libur resmi |
upah minimum |
upah paling rendah yg menurut undang-undang atau persetujuan serikat buruh harus dibayarkan oleh perusahaan kpd karyawan |
upah perangsang |
upah yg dibayarkan untuk mendorong kegairahan bekerja |
upah premi |
uang jasa khusus yg diberikan kpd karyawan krn prestasi di luar kelaziman (bekerja pd hari libur, pekerjaan yg berbahaya, dan keahlian yg istimewa) |
upah terutang |
upah yg seharusnya dibayar, tetapi masih ditahan atau belum dibayar |
upah wajar |
upah yg diberikan oleh perusahaan seimbang dng jasa yg disumbangkan oleh karyawan kpd perusahaan |
upah-mengupah |
upah-me.ngu.pah [v] saling mengupah atau mengupahkan |