alokasi dana pemerintah |
pembagian biaya pembangunan yg dilakukan pemerintah berdasarkan prinsip "prioritas" bagi bidang pembangunan yg telah ditetapkan pemerintah dl jangka waktu tertentu |
bandara internasional |
bandara khusus tempat pesawat terbang diperkenankan mendarat dan berangkat langsung ke luar negeri |
batas penanggalan internasional |
[Geo] garis batas yg letaknya kira-kira bertepatan dng meridian 180o dr utara ke selatan melalui Samudra Pasifik |
bijak moneter |
semua tindakan pemerintah, bank-bank sentral, dan otoritas publik yg lain yg mempengaruhi kuantitas kredit bank; (2) keputusan bank sentral mengenai penawaran uang agar ekonomi dapat tumbuh lebih cepat, antara lain, dng memberikan kredit lebih banyak pd sistem perbankan melalui operasi pasar terbuka atas dng menurunkan persyaratan cadangan dr sistem perbankan |
dana amortisasi |
[Adm] dana atau sejumlah uang yg disisihkan oleh perusahaan secara periodik dan dikumpulkan untuk melunasi utang perusahaan |
dana asuransi |
dana yg diciptakan untuk mengganti kerugian seseorang yg menanggung risiko sendiri; -- bantuan dana (persediaan uang) untuk membantu suatu usaha, terutama dl keadaan darurat: sudah tersedia -- bantuan untuk membangun kembali sekolah dasar yg ambruk itu |
dana cadangan |
[Ek] investasi di luar perusahaan yg dapat dipakai di kemudian hari jika dibutuhkan |
dana ekuitas |
dana yg dapat diperoleh di pasar modal, baik melalui saham maupun dana pinjaman melalui emisi obligasi |
dana investasi |
[Ek] dana yg ditanamkan dl jangka panjang oleh para pemegang saham atau kreditor |
dana pelunas |
[Adm] dana amortisasi yg ditujukan untuk melunasi pinjaman obligasi sekaligus setelah beberapa waktu tertentu |
dana pelunas utang |
dana perusahaan untuk membayar utang jangka panjang yg dibentuk dng menyisihkan sebagian laba secara berkala |
dana pemerintah |
uang atau biaya yg disediakan oleh pemerintah |
dana pengiklanan |
[Kom] anggaran yg tersedia untuk melakukan program (kegiatan) periklanan |
dana pensiun |
dana yg keuangannya diperoleh dr iuran tetap para peserta ditambah penghasilan perusahaan yg disisihkan dan para peserta berhak memperoleh bagian keuntungan itu setelah pensiun |
dana penyusutan |
[Ek] uang yg berasal dr penyusutan yg disisihkan untuk tujuan penyusutan harta tetap |
dana peremajaan |
[Ek] sejumlah uang kas yg disisihkan untuk keperluan penggantian atau pembaharuan pabrik dan mesin |
dana segar |
suntikan dana yg didapatkan melalui bursa yg sedang meningkat; (2) suntikan dana untuk memperbaiki struktur keuangan dan memperkuat modal |
dana siaga |
dana yg tersedia dan siap untuk digunakan sewaktu-waktu |
dana siswa |
uang yg disediakan atau dikumpulkan guna membiayai pelajar (mahasiswa) yg kurang mampu; beasiswa |
dana taktis |
dana cadangan untuk hal-hal atau keperluan yg mendadak (mendesak) yg tidak dapat direncanakan sebelumnya |
dana upah |
keadaan produksi pertanian berlebih yg dianggap dapat digunakan untuk membiayai pembangunan industri |
dana |
da.na [n] (1) uang yg disediakan untuk suatu keperluan; biaya: -- kesejahteraan; (2) pemberian; hadiah; derma: berikanlah -- ini kpd mereka yg berhak menerimanya |
dewan moneter |
[Ek] (1) dewan yg bertugas mengawasi dan memberi nasihat mengenai keuangan negara atau organisasi keuangan negara; (2) badan internasional di bidang keuangan yg bertugas mengatur keseimbangan nilai uang di dunia |
dunia internasional |
lingkungan antarbangsa |
hukum internasional |
hukum yg menentukan pelbagai peristiwa internasional |
internasional |
in.ter.na.si.o.nal [a] menyangkut bangsa atau negeri seluruh dunia; antarbangsa |
jalan air internasional |
laut, sungai, danau, kanal, atau saluran lainnya yg dapat dijadikan jalan dl usaha pengangkutan antarnegara |
jaminan internasional |
ja.min.an internasional [Pol] perjanjian antarnegara untuk menjaga hak atau kondisi tertentu |
krisis moneter |
krisis yg berhubungan dng uang atau keuangan suatu negara |
lembaga internasional |
badan yg mengurus masalah dunia, msl Perserikatan Bangsa-Bangsa |
mahkamah Agung Internasional |
badan kekuasaan yg diatur dl piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, bertugas mengatur perselisihan hukum antarnegara |
mahkamah Internasional Tetap |
badan pelaksana kekuasaan kehakiman yg didirikan berdasarkan piagam Liga Bangsa-Bangsa, sejak tahun 1922 berkedudukan di Den Haag, Negeri Belanda |
master internasional |
[Olr] sebutan bagi pemain catur yg telah memiliki kemampuan pd tingkat dunia |
moneter |
mo.ne.ter [a] mengenai, berhubungan dng uang atau keuangan: krisis -- dunia memengaruhi ekonomi Indonesia |
peristiwa hukum internasional |
peristiwa di bidang internasional yg dikuasai oleh hukum |
penanam dana |
pe.na.nam dana orang atau masyarakat yg menyimpan dana atau uang di bank |
politik moneter |
tindakan atau kebijakan yg diambil oleh pemerintah yg berhubungan dng masalah keuangan negara, spt tindakan mengadakan devaluasi |
sistem moneter |
kebijakan dan tindakan yg mempengaruhi mata uang suatu negara tertentu |
sumber hukum internasional |
perjanjian internasional; (2) kebiasaan internasional; (3) asas umum dr hukum yg diakui oleh bangsa yg beradab; (4) putusan hakim dan ajaran para sarjana hukum internasional yg ternama mengenai peristiwa tertentu dl hubungan internasional |
tahun Geofisika Internasional |
periode (1 Juli 1957-31 Desember 1958) yg ditetapkan oleh Himpunan Geodesi dan Geofisika Internasional sbg periode dilakukannya program pengamatan geofisika secara luas oleh seluruh stasiun geofisika di dunia |
tahun kutub internasional |
periode tahun 1882-1883 dan tahun 1932-1933 yg ditetapkan berdasarkan persetujuan internasional sbg periode dilakukannya pengamatan geofisika secara luas di stasiun geofisika, terutama di daerah kutub |