agen asuransi |
wakil perusahaan asuransi yg mencari, mengum-pulkan, dan melayani pemegang polis |
alokasi dana pemerintah |
pembagian biaya pembangunan yg dilakukan pemerintah berdasarkan prinsip "prioritas" bagi bidang pembangunan yg telah ditetapkan pemerintah dl jangka waktu tertentu |
asuransi deposito |
asuransi atas nasabah bank yg depositonya bernilai sangat besar |
asuransi jiwa |
pertanggungan jiwa (tt kematian) |
asuransi kebakaran |
pertanggungan kebakaran (tt rumah dsb yg terbakar) |
asuransi kecelakaan |
pertanggungan kecelakaan |
asuransi kesehatan |
lembaga sosial yg bergerak di bidang pengusahaan jaminan pelayanan kesehatan dan mengatur hak dan kewajiban peserta |
asuransi korban perang |
asuransi yg mengatur jaminan hidup orang-orang yg menderita akibat peperangan |
asuransi kredit |
jaminan pembayaran kredit oleh pihak ketiga (C) kpd pemberi kredit (A) apabila penerima kredit (B) tidak melunasi utangnya |
asuransi perusahaan |
asuransi atas jiwa seorang direktur perusahaan, pekerja, atau pejabat penting yg polisnya dapat dibayarkan kpd perusahaan yg mempekerjakan orang itu |
asuransi ternak |
asuransi atas jiwa ternak yg polisnya dapat dibayarkan kpd pemilik ternak |
asuransi |
asu.ran.si [n] (1) pertanggungan (perjanjian antara dua pihak, pihak yg satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yg lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kpd pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yg menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dng perjanjian yg dibuat); (2) cak uang yg dibayarkan oleh perusahaan asuransi yg memberi pertanggungan: seminggu sesudah kecelakaan itu, ia menerima uang -- sebesar sepuluh juta |
dana amortisasi |
[Adm] dana atau sejumlah uang yg disisihkan oleh perusahaan secara periodik dan dikumpulkan untuk melunasi utang perusahaan |
dana cadangan |
[Ek] investasi di luar perusahaan yg dapat dipakai di kemudian hari jika dibutuhkan |
dana ekuitas |
dana yg dapat diperoleh di pasar modal, baik melalui saham maupun dana pinjaman melalui emisi obligasi |
dana investasi |
[Ek] dana yg ditanamkan dl jangka panjang oleh para pemegang saham atau kreditor |
dana moneter internasional |
[Ek] lembaga keuangan internasional yg membantu negara anggota, terutama yg mengalami defisit dl neraca pembayarannya |
dana pelunas |
[Adm] dana amortisasi yg ditujukan untuk melunasi pinjaman obligasi sekaligus setelah beberapa waktu tertentu |
dana pelunas utang |
dana perusahaan untuk membayar utang jangka panjang yg dibentuk dng menyisihkan sebagian laba secara berkala |
dana pemerintah |
uang atau biaya yg disediakan oleh pemerintah |
dana pengiklanan |
[Kom] anggaran yg tersedia untuk melakukan program (kegiatan) periklanan |
dana pensiun |
dana yg keuangannya diperoleh dr iuran tetap para peserta ditambah penghasilan perusahaan yg disisihkan dan para peserta berhak memperoleh bagian keuntungan itu setelah pensiun |
dana penyusutan |
[Ek] uang yg berasal dr penyusutan yg disisihkan untuk tujuan penyusutan harta tetap |
dana peremajaan |
[Ek] sejumlah uang kas yg disisihkan untuk keperluan penggantian atau pembaharuan pabrik dan mesin |
dana segar |
suntikan dana yg didapatkan melalui bursa yg sedang meningkat; (2) suntikan dana untuk memperbaiki struktur keuangan dan memperkuat modal |
dana siaga |
dana yg tersedia dan siap untuk digunakan sewaktu-waktu |
dana siswa |
uang yg disediakan atau dikumpulkan guna membiayai pelajar (mahasiswa) yg kurang mampu; beasiswa |
dana taktis |
dana cadangan untuk hal-hal atau keperluan yg mendadak (mendesak) yg tidak dapat direncanakan sebelumnya |
dana upah |
keadaan produksi pertanian berlebih yg dianggap dapat digunakan untuk membiayai pembangunan industri |
dana |
da.na [n] (1) uang yg disediakan untuk suatu keperluan; biaya: -- kesejahteraan; (2) pemberian; hadiah; derma: berikanlah -- ini kpd mereka yg berhak menerimanya |
penanam dana |
pe.na.nam dana orang atau masyarakat yg menyimpan dana atau uang di bank |
polis asuransi |
kontrak tertulis antara maskapai asuransi dan pihak yg dijamin yg memuat persyaratan dan ketentuan perjanjian |
tabungan asuransi berjangka |
ta.bung.an asuransi berjangka tabungan yg dikaitkan dng asuransi jiwa untuk jangka waktu tertentu, penyetorannya dilakukan setiap bulan dl jumlah yg sama |