cuti besar |
cuti panjang |
cuti di luar tanggungan negara |
cuti yg diberikan kpd pegawai negeri atau karyawan untuk bepergian ke luar negeri atau melanjutkan studi dng biaya sendiri selama 3 tahun (dapat diperpanjang 1 tahun), tidak mendapat gaji, dan masa kerja selama ia bercuti tidak dihitung |
cuti panjang |
cuti selama 3 bulan yg diberikan kpd pegawai atau karyawan setiap 6 tahun sekali; (2) ki dirumahkan |
cuti tahunan |
cuti selama 12 hari kerja yg diberikan kpd pegawai atau karyawan setiap tahun, yg dapat diambil beberapa kali, paling sedikit 3 hari |
cuti |
cu.ti [v] (1) meninggalkan pekerjaan beberapa waktu secara resmi untuk beristirahat dsb: dokter menyuruh saya -- tiga hari; (2) libur; vakansi: ia sedang mengambil -- selama dua minggu |
melahirkan |
me.la.hir.kan [v] (1) mengeluarkan anak (dr kandungan); beroleh anak: istrinya meninggal ketika ~ anak yg pertama; (2) mengeluarkan (perasaan, pendapat, pikiran, dsb): di dl alam demokrasi, orang bebas ~ pendapat; (3) mengadakan; menjadikan; menimbulkan: tindakan untuk mengatasi kesulitan kerapkali ~ kesukaran baru |