aksep bank |
[Ek] surat wesel yg diterima oleh bank dan digunakan sbg pembayaran dl transaksi dagang atau untuk dipinjamkan dl modal usaha |
bank |
[n] badan usaha di bidang keuangan yg menarik dan mengeluarkan uang dl masyakarat, terutama memberikan kredit dan jasa dl lalu lintas pembayaran dan peredaran uang |
bank dalam bank |
kegiatan oknum karyawan bank yg mencari kredit dan meminjamkan hasil kredit itu kpd nasabah umum tanpa melalui administrasi bank |
bank data |
pusat penyimpanan data (spt data komputer) |
bank desa |
bank yg mengatur pemberian kredit, lalu lintas transaksi keuangan, pembayaran, dan peredaran uang di desa-desa |
bank devisa |
bank yg mengatur peredaran devisa, alat pembayaran luar negeri |
bank garansi |
bank yg mengeluarkan surat jaminan untuk membayar seseorang berdasarkan undang-undang tertentu yg berfungsi sbg alat pembayaran |
bank mata |
lembaga yg menghimpun kornea mata yg disumbangkan guna kepentingan kemanusiaan bagi mereka yg memerlukan penggantian kornea mata akibat suatu penyakit atau kecelakaan |
bank pasar |
bank yg terdapat di sebuah pasar, melayani simpan pinjam uang para pedagang dan umum, serta mengelola peredaran uang di pasar |
bank penerbit |
bank yg mengeluarkan uang atas permintaan; (2) bank yg mengeluarkan warkat niaga yg diberikan kpd yg berhak dan setiap saat dapat diuangkan atau diperdagangkan |
bank plecit |
sebutan bagi lembaga bukan bank atau perseorangan yg meminjamkan uang, biasanya dng bunga tinggi dan penagihannya dilakukan setiap hari -- sentral bank yg tugas pokoknya membantu pemerintah dl hal mengatur, menjaga, dan memelihara kestabilan nilai mata uang negara, serta mendorong kelancaran produksi dan pembangunan, serta memperluas kesempatan kerja |
bank soal |
[Dik] satuan kerja pd lembaga pendidikan yg mengurus penyimpanan dan penyediaan soal-soal ujian |
bank sperma |
lembaga yg menyimpan dan mengawetkan sperma dr donor untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, dan kepentingan individu yg ingin memperoleh keturunan |
bank syariah |
bank yg didasarkan atas hukum Islam |
bank tabungan |
bank yg dl pengumpulan dananya murni mengutamakan penerimaan dr simpanan dl bentuk tabungan, sedangkan usahanya yg utama adalah membungakan dananya dl kertas berharga |
bank umum |
bank yg dl pengumpulan dananya mengutamakan penerimaan simpanan dl bentuk giro dan deposito serta dl usahanya mengutamakan pemberian kredit jangka pendek |
cadangan bank |
ca.dang.an bank sejumlah uang dl bank yg dipisahkan untuk keperluan yg akan datang |
cek bank |
[Ek] cek yg ditarik oleh suatu bank atas bank yg lain |
dinamika pembangunan |
gerak yg penuh gairah dan penuh semangat dl melaksanakan pembangunan |
era pembangunan |
zaman yg diisi dng kegiatan pembangunan |
etik pembangunan |
nilai mengenai benar dan salah yg dianut suatu golongan atau masyarakat dl proses pembangunan |
kantor bank |
kantor (perusahaan) yg mengurus soal pinjam- meminjam uang, tabungan, dsb |
lembaga Pembiayaan Pembangunan |
lembaga keuangan yg usaha utamanya memberikan kredit jangka menengah dan jangka panjang serta penyertaan modal di dl perusahaan |
likuiditas bank |
[Ek] kemampuan bank setiap waktu untuk membayar utang jangka pendeknya apabila tiba-tiba ditagih |
pembangunan |
pem.ba.ngun.an [n] proses, cara, perbuatan membangun |
saldo bank |
saldo rekening giro di bank |
suku bunga bank |
suku bunga atau tarif yg dibenarkan oleh bank atas pinjaman uang |
uang kertas bank |
[Ek] janji yg dibuat oleh bank untuk membayar kpd seseorang, diterbitkan berdasarkan undang-undang dan berlaku sbg alat bayar |
wesel bank |
wesel yg ditarik oleh suatu bank atas bank lain |