arsip utuh |
pembakuan, pengaturan, dan pengawetan yg diperlukan supaya bahan arsip dapat dikenal dan disusun sebagaimana aslinya tanpa ada yg dirusak dan diubah |
administrasi arsip |
pengumpulan, pengawetan, dan pengaturan bahan arsip untuk dapat digunakan, serta kajian teori dan praktik mengenai tata cara itu |
angka utuh |
bilangan bulat |
arsip |
ar.sip [n] dokumen tertulis (surat, akta, dsb), lisan (pidato, ceramah, dsb), atau bergambar (foto, film, dsb) dr waktu yg lampau, disimpan dl media tulis (kertas), elektronik (pita kaset, pita video, disket komputer, dsb), biasanya dikeluarkan oleh instansi resmi, disimpan dan dipelihara di tempat khusus untuk referensi |
beras utuh |
beras pecah kulit, beras tumbuk, atau beras giling yg berukuran sama atau berukuran tiga perempat bagian panjang butir yg tidak patah; beras kepala |
berbilang utuh |
ber.bi.lang utuh bilangan yg menyatakan jumlah satuan secara penuh; bilangan bulat |
gudang arsip tak-aktif |
tempat menyimpan kumpulan surat yg sudah berkurang kegunaannya sebelum dimusnahkan; -- dingin penyimpan sesuatu sesudah dibekukan dng suhu di bawah titik beku (msl ikan atau daging); gudang penyimpan buah, ikan, daging, dsb yg bersuhu dingin agar tetap segar: kapal itu dilengkapi dng -- dingin |
laci arsip |
kotak (kayu, besi) yg menjadi tempat berkas arsip surat, biasanya terdiri atas kotak susun dr bawah ke atas sebanyak 4-6 yg ditarik keluar kerangkanya |
lajur tanda arsip |
bagian yg menonjol pd berkas atau tanda penunjuk arsip yg menjadi tempat untuk menempelkan kode suatu kelompok surat tertentu |
pengamanan arsip |
peng.a.man.an arsip [Adm] pemeliharaan surat |
tanda penunjuk arsip |
tanda batas, biasanya terbuat dr karton tebal, yg menunjukkan letak kelompok surat dl tempat penyimpanannya |
utuh |
[a] (dl keadaan) sempurna sebagaimana adanya atau sebagaimana semula (tidak berubah, tidak rusak, tidak berkurang, dsb): barang-barang curian masih -- krn memang belum sempat dibawa lari |
|
|
|