anggota biasa |
anggota perkumpulan yg bukan pengurus |
anggota delegasi |
anggota yg ditunjuk dan diutus oleh suatu perkumpulan (negara dsb) dl suatu perundingan (musyawarah) |
anggota gerak |
[Anat] kaki dan tangan |
anggota honorer |
anggota kehormatan |
anggota kalimat |
kata atau kelompok kata yg menjadi bagian kalimat |
anggota kehormatan |
anggota yg diangkat oleh perkumpulan sbg tanda kehormatan krn besar jasanya dsb |
anggota penderma |
orang yg secara tetap memberi derma kpd perkumpulan |
anggota tentara |
orang yg masuk dl angkatan bersenjata |
anggota tersiar |
anggota perserikatan sekerja dsb yg langsung di bawah pengurus besar (bukan anggota cabang) |
anggota |
ang.go.ta [n] (1) bagian tubuh (terutama tangan dan kaki): -- badannya lemah; (2) bagian dr sesuatu yg berangkai: kata majemuk "bumiputra" dua -- nya; (3) orang (badan) yg menjadi bagian atau masuk dl suatu golongan (perserikatan, dewan, panitia, dsb): dia adalah seorang -- partai terlarang |
kartu anggota |
kartu yg memuat jati diri seseorang sbg tanda ke- anggotaan suatu perkumpulan (perusahaan dsb) |
pengurus |
peng.u.rus [n] (1) orang(-orang) yg mengurus; (2) sekelompok orang yg mengurus dan memimpin perkumpulan (partai dsb); pemimpin; direksi: Kepala Desa menunjuk beberapa orang menjadi ~ Lembaga Sosial Desa; ~ cabang terdiri atas seorang ketua, seorang sekretaris, dan seorang bendahara; (3) penyelenggara (pertemuan dsb) |
pengurus besar |
peng.u.rus besar pengurus yg ada di pusat perkumpulan (partai dsb); pemimpin tertinggi; pengurus pusat |
pengurus cabang |
peng.u.rus cabang pengurus yg berada pd cabang organisasi |
pengurus harian |
peng.u.rus harian pengurus yg melakukan tugas (perkumpulan, partai, dsb) sehari-hari |
pengurus inti |
peng.u.rus inti pengurus tetap yg biasanya terdiri atas ketua, sekretaris, dan bendahara |
pengurus pusat |
peng.u.rus pusat pengurus yg berada di pusat organisasi; pengurus besar |
pengurus ranting |
peng.u.rus ranting pengurus yg berada pd ranting organisasi |
pengurus sementara |
peng.u.rus sementara pengurus yg ditunjuk untuk sementara sampai ada pengurus tetap |
pengurus terpilih |
peng.u.rus terpilih pengurus yg ditunjuk berdasarkan pemilihan |
pengurus tetap |
peng.u.rus tetap pengurus yg sudah resmi dan sah berdasarkan pemilihan dan pengangkatan |
rapat anggota |
sidang diadakan untuk anggota perserikatan, partai, dsb |
sidang pengurus |
rapat pengurus; (2) segenap anggota pengurus |
surat tanda anggota |
surat atau kartu sbg tanda menjadi anggota perkumpulan |