ak.re.di.ta.si [n ] (1) pengakuan thd lembaga pendidikan yg diberikan oleh badan yg berwenang setelah dinilai bahwa lembaga itu memenuhi syarat kebakuan atau kriteria tertentu; (2) pengakuan oleh suatu jawatan tt adanya wewenang seseorang untuk melaksanakan atau menjalankan tugasnya
Tidak ditemukan penggunaan lain dari kata tersebut...