acara iklan |
acara di televisi atau radio yang bersifat komersial, berupa penawaran barang atau jasa |
acara niaga |
acara iklan |
acara rapat |
hal yg akan dibicarakan dl rapat |
acara surat |
pokok isi surat |
acara |
aca.ra [n] (1) hal atau pokok yg akan dibicarakan (dl rapat, perundingan, dsb); agenda: -- kongres akan disusun oleh panitia khusus; (2) hal atau pokok isi karangan: untuk ujian mengarang disediakan empat --; (3) kegiatan yg dipertunjukkan, disiarkan, atau diperlombakan; programa (televisi, radio, dsb): -- televisi dan radio setiap hari dimuat dl surat kabar; (4) pemeriksaan dl pengadilan; perkara: dia sedang menyaksikan -- di mahkamah tinggi; (5) ark cara: setiap orang mempunyai -- berpikir yg berlainan
[Jw v] , meng.a.ca.ra.kan v mempersilakan (duduk, makan, dsb) |
alih tugas |
alih tu.gas [n] pindah jabatan atau pekerjaan dr instansi yg satu ke instansi lain atau dl instansi yg sama |
berita acara |
catatan laporan yg dibuat (oleh polisi) mengenai waktu terjadi, tempat, keterangan, dan petunjuk lain tt suatu perkara atau peristiwa |
beralih tugas |
ber.a.lih tu.gas [v] berpindah tugas (jabatan): ia yg semula guru kemudian ~ di bidang administrasi di instansinya |
bebas tugas |
be.bas tu.gas [v] lepas dr tugas atau jabatan (yg menjadi tanggung jawabnya); berhenti bertugas |
buku acara |
buku yg berisi daftar acara suatu kongres, seminar, atau rapat |
hari acara |
[Huk] hari pemeriksaan perkara |
hukum acara |
hukum yg menentukan proses pengadilan dl penyelesaian sengketa |
hukum acara perdata |
hukum acara yg melaksanakan dan mempertahankan hukum perdata materiil atau hukum perdata formal |
hukum acara pidana |
hukum pidana formal |
jadwal acara |
jadwal kegiatan yg akan dilakukan |
kata tugas |
[Ling] kata yg terutama menyatakan hubungan gramatikal yg tidak dapat bergabung dng afiks, dan tidak mengandung makna leksikal |
mata acara |
bagian dr acara (yg akan dibicarakan, dipertunjukkan, dsb) |
membawa acara |
mem.ba.wa acara pengacara; pewara |
melalaikan tugas |
me.la.lai.kan tugas tidak melaksanakan tugas |
padat acara |
penuh dng acara, perjalanan |
pengarah acara |
peng.a.rah acara petugas yg mengatur susunan acara |
pindah tugas, memindahtugaskan |
pindah tugas, me.min.dah.tu.gas.kan [v] memindahkan (seseorang) ke tempat tugas yg lain: perusahaan itu sudah beberapa kali ~ buruh yg telah bekerja selama sebelas tahun |
puncak acara |
acara yg paling penting dan paling meriah |
satu tugas |
sekelompok orang yg mempunyai kegiatan atau tugas yg sama |
surat tugas |
surat yg menerangkan bahwa orang yg diberi surat itu diperintahkan atau diberi tugas untuk menjalankan sesuatu; surat perintah |
tata acara |
proses (dl pengadilan); susunan acara |
tertib acara |
aturan dl sidang (rapat dsb); (2) acara; program |
tugas pokok |
[Adm] sasaran utama yg dibebankan kpd organisasi untuk dicapai |
tugas |
tu.gas [n] (1) yg wajib dikerjakan atau yg ditentukan untuk dilakukan; pekerjaan yg menjadi tanggung jawab seseorang; pekerjaan yg dibebankan: pegawai hendaklah menjalankan -- masing-masing dng baik; kerjakan -- Saudara baik-baik; (2) suruhan (perintah) untuk melakukan sesuatu: beliau diberi -- menyelidiki keadaan rakyat di pulau itu; surat -- , surat perintah; (3) Ling fungsi (jabatan): terangkan -- akhiran "-lah" pd kata "minumlah" dl kalimat itu; (4) Huk fungsi yg boleh tidak dikerjakan
[Lihat tukas] |
tugas karya, menugaskaryakan |
tu.gas kar.ya, me.nu.gas.kar.ya.kan [v ] menugaskan pegawai sipil atau tentara yg sudah pensiun untuk bekerja kembali di tempat lain |